Gajah Oling : Kepercayaan terhadap pengamanan swasta
Mungkin anda sering baca tulisan “Gajah Oling” yang terdapat di mobil-mobil truk, baik itu di truk ukuran kecil sampai dengan tronton yang super besar. Apakah artinya Gajah Oling?
Angkutan truk adalah salah satu angkutan vital yang mendistribusikan segala macam barang. Dari kebutuhan pokok, bahan bakar, bahan baku, dan berbagai macam produk. Di lingkungan sopir dan pengendara angkutan truk, keamanan adalah prioritas nomor satu. Sepanjang rute perjalanan truk, tersebar ratusan titik rawan yang penuh dengan bajing loncat, perampok, pemalak, preman, bahkan sampai oknum petugas keamanan yang hobi minta jatah.
Bagi supir truk, petugas kepolisian bukan lagi pihak yang bisa melindungi mereka dari bahaya di atas. Tapi mereka punya pilihan perlindungan. Yaitu dengan bergabung ke dalam salah satu kelompok pengaman swasta seperti Gajah Oling.
Sulit untuk mendefinisikan apa dan siapa Gajah Oling. Karena sumber informasinya biasanya dari mulut ke mulut. Keberadaan Gajah Oling nyata, tapi apakah keberadaan mereka bisa dikonfirmasi saya pun tidak tahu. Kabarnya, Gajah Oling adalah organisasi bentukan Koperasi Kodam V Brawijaya yang bertugas memberikan jaminan keamanan bagi anggota organisasinya. Anggota Gajah Oling adalah para truk dan sopir truk yang hilir mudik mendistribusikan barang di daratan Jawa, Sumatera, dan mungkin pulau-pulau lainnya.
Dengan menjadi anggota Gajah Oling, maka keamanan akan dijamin, dan apabila terjadi musibah seperti perampokan, Gajah Oling akan mengerahkan timnya untuk melacak, menangkap, dan menghukum para pelakunya. Tentunya semuanya berjalan di luar garis-garis hukum formal. Untuk menjadi anggota Gajah Oling, setiap sopir dan truknya harus membayar iuran bulanan yang besarnya sekitar Rp 35.000,- sd Rp 40.000,-. Truk anggota Gajah Oling akan dipasangi tulisan “Gajah Oling” yang mencolok. Dengan tulisan tersebut, maka para penjahat di bumi pertiwi ini akan kecut untuk mengerjai sopir dan truknya. Kabarnya, petugas Gajah Oling pun sanggup mencari handphone sopir yang dirampok penjahat di tengah rute perjalanan.
Masih banyak lagi kelompok pengamanan swasta, atau orang juga kadang menyebutnya kelompok preman karena keberadaan mereka yang tidak resmi, yang memberikan jaminan pengamanan kepada sopir dan truknya. Biasanya mereka beroperasi berdasarkan daerah asal mereka. Kalau Gajah Oling berasal dari wilayah Jawa Timur, ada Sigada, singkatan dari Sinar Garuda, yang kabar burungnya adalah bentukan Koperasi Kodam IV Diponegoro Jawa Tengah. Di wilayah Tasik Malaya ada yang namanya Kotikam. Mereka beroperasi di wilayah tersebut dan memasang stiker di kendaraan yang menjadi anggota mereka. Selain itu ada Kopjasi yang beroperasi di Wilayah Banjar Negara, Topan di wilayah Tegal dan Pantura, dan Korprin di Wilayah Semarang. Di wilayah lain masih banyak lagi nama-nama kelompok pengaman swasta yang belum dapat saya sebutkan.
Masing-masing kelompok pengaman swasta mencoba meluaskan jaringan mereka dengan aktif dan agresif mendatangi truk yang belum berstiker. Terkadang mereka terkesan memaksa agar sopir membayar biaya pengamanan. Tapi ada juga yang tidak keberatan kalau sopir hanya membeli minuman dalam kemasan yang menjadi dagangan mereka.
Keberadaan mereka memang diperlukan. Sopir merasa lebih aman kalau sudah menjadi bagian dari salah satu organisasi mereka. Daripada harus berharap kepada polisi, jasa pengamanan swasta memang lebih dapat diandalkan oleh sopir yang hilir mudik di jalanan dengan truk dan angkutan mereka.
Jadi, apakah truk anda juga akan ditempel stiker Gajah Oling?